Namun, masyarakat harus memastikan bahwa perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis. Pasalnya, jika perpanjangan dilakukan setelah habis masa berlaku SIM lama, maka masyarakat harus melakukan permohonan baru. Untuk biaya perpanjang SIM di Solo sebesar Rp 80.000 (SIM A) dan Rp 75.000 (SIM C). Dia pun mengungkapkan, jika masyarakat ingin lebih mudah, kini kepolisian juga sudah mengaktifkan perpanjangan SIM melalui Online. Anda bisa mengurus SIM secara online di aplikasi yang digagas jajaran Lalu Lintas Polri ini bernama SINAR (SIM Nasional Presisi). "Perpanjangan hanya SIM A dan C saja yang bisa, untuk SIM kategori lain masih harus Proses perpanjangan SIM online hanya memakan waktu 3-7 hari kerja kerja tergantung antrean. Jika SIM sudah jadi, kartu fisik akan dikirimkan langsung ke alamat pengemudi. Syarat Perpanjang SIM Online 2023. Bagi pemohon, pastikan masa penerbitan SIM yang ingin diperpanjang masih berlaku 2-3 hari sebelum habis masa berlaku. Berikut cara perpanjang SIM online. Baca Juga: Capai Rp10 Juta, Ini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 dan 30 Persen lewat HP. Menyiapkan syarat dokumen: Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani. Hasil tes psikologi. Pas foto dengan latar berwarna biru Sedangjan untuk biaya pembuatan SIM A baru sebesar Rp 120 ribu dan untuk SIM C baru Rp 100 ribu. Tarif ini sudah diatur melalui PP nomor 76 tahun 2020 mengenai jenis dan tarif atas PNPB yang berlaku di Polri. Biaya perpanjangan SIM di Jogja. Biaya perpanjangan SIM C Rp 75 ribu; Biaya perpanjangan SIM A, BI, BII Rp 80 ribu u2D5c.

perpanjangan sim online jogja